
Pada 28-29 November 2024, tim JDIHN yang dipimpin oleh Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN Saefur Rochim melaksanakan kunjugan kerja dalam rangka sosialisasi dan pembinaan JDIH di Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran JDIH sebagai penyedia informasi hukum yang terintegrasi dan mendukung peningkatan literasi hukum masyarakat, khususnya di lingkungan pemerintahan dan dunia pendidikan.
Rangkaian kegiatan dimulai pada 28 November 2024 dengan peninjauan Pojok JDIH di SMA Negeri I Giri, Banyuwangi. Kehadiran tim JDIHN disambut langsung oleh Kepala Sekolah, I Ketut Renen, S.Pd., M.Si., bersama Kepala Bagian Hukum Kabupaten Banyuwangi, Aang Muslimin Susiawan, S.H., M.H., dan para guru. Peninjauan ini dilakukan untuk mendorong siswa memahami hukum sejak dini melalui fasilitas Pojok JDIH. Dengan memanfaatkan portal JDIH, siswa dan guru diharapkan dapat mengakses informasi hukum yang relevan untuk mendukung pembelajaran, terutama dalam mata pelajaran PPKN.
Hari kedua, 29 November 2024, dibuka dengan sambutan dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banyuwangi, M. Yanuarto Bramuda. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi keberhasilan Kabupaten Banyuwangi sebagai pengelola JDIH terbaik selama enam tahun berturut-turut, sejak 2019 hingga 2024. Kesuksesan tersebut didukung oleh efektivitas pemanfaatan aplikasi JDIH sebagai platform pendayagunaan dokumen hukum yang tertib, terpadu, dan berkesinambungan.
Sambutan ini diikuti dengan keynote speech dari Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN Saefur Rochim yang menekankan pentingnya peran JDIH dalam mendukung agenda nasional, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum, transparansi, dan aksesibilitas dokumen hukum. Sebagai negara hukum, penyediaan informasi hukum yang terbuka dan mudah diakses menjadi elemen penting untuk mendukung pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku. Rochim juga menyatakan bahwa akses terhadap informasi hukum merupakan hak asasi yang mendukung masyarakat untuk memahami dan menaati aturan hukum yang berlaku.
Materi penguatan disampaikan oleh Claudia Valeriana Gregorius, S.S., S.H., M.M., dan Katarina Rosariani, S.Kom., M.Si. Keduanya memaparkan kebijakan JDIHN dan pentingnya standarisasi pengelolaan dokumen hukum, termasuk integrasi sistem informasi hukum untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.
Kegiatan diakhiri dengan peninjauan Ruang Perpustakaan Hukum di Gedung Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Dalam kunjungan ini, tim memberikan masukan terkait pengelolaan perpustakaan yang inklusif, terutama dalam menyediakan akses bagi penyandang disabilitas.
Hasil dari kegiatan ini meliputi peningkatan pemahaman siswa dan masyarakat tentang hukum, peningkatan kapasitas pengelola JDIH, serta penguatan fungsi JDIH sebagai sumber informasi hukum yang inklusif dan terpercaya. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung Banyuwangi dalam mempertahankan prestasi sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam pengelolaan JDIH yang inovatif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.