Misi

  1. Mengumpulkan, mengelola, dan menyediakan dokumen hukum secara sistematis dan terstruktur.
  2. Mempermudah akses masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di Papua Tengah melalui penyebarluasan informasi hukum.
  4. Membangun kerja sama dengan instansi terkait dalam rangka penguatan dokumentasi hukum.