- Mengumpulkan, mengelola, dan menyediakan dokumen hukum secara sistematis dan terstruktur.
- Mempermudah akses masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di Papua Tengah melalui penyebarluasan informasi hukum.
- Membangun kerja sama dengan instansi terkait dalam rangka penguatan dokumentasi hukum.