“Terwujudnya dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu, terintegrasi, akurat, lengkap, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai sarana pelayanan publik di bidang hukum.”
“Terwujudnya dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu, terintegrasi, akurat, lengkap, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai sarana pelayanan publik di bidang hukum.”