Misi

  1. Meningkatkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang profesional, akurat, mutakhir, dan terpercaya.
  2. Mengembangkan sistem layanan informasi hukum berbasis teknologi informasi yang mudah diakses masyarakat.
  3. Mewujudkan keterpaduan dan integrasi pengelolaan dokumentasi hukum antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
  4. Meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum melalui penyediaan produk hukum daerah yang lengkap, sistematis, dan transparan.
  5. Mendorong budaya sadar hukum masyarakat dengan memberikan akses terbuka terhadap seluruh produk hukum daerah.
  6. Mengoptimalkan sumber daya aparatur pengelola JDIH melalui peningkatan kapasitas, koordinasi, dan kerja sama antarinstansi.