Standar Penilaian JDIH

Evaluasi Mandiri

Pemantauan kesiapan JDIH Provinsi Papua Tengah berdasarkan aspek organisasi, kelengkapan dokumen, aksesibilitas layanan, keamanan, dan integrasi.

Skor Kesiapan 81% Rata-rata pemenuhan indikator prioritas.
Area Penilaian 4 Organisasi, dokumen, layanan, dan keamanan.
Status Umum Berjalan Perlu pelengkapan bukti administratif dan koleksi non-peraturan.
Indikator

Organisasi dan Tata Kelola

85%
Terpenuhi

SK Tim Pengelola JDIH

Menu SK Tim Pengelola tersedia pada profil JDIH.

Terpenuhi

Struktur Organisasi

Struktur JDIH Instansi dan Biro/Bagian Hukum tersedia.

Terpenuhi

SOP Pengelolaan JDIH

Menu SOP sudah disediakan sebagai bukti tata kelola layanan.

Terpenuhi

Kontak dan kanal layanan

Kontak, email, dan layanan WhatsApp tampil pada halaman publik.

Indikator

Kelengkapan Dokumen dan Metadata

80%
Terpenuhi

Dokumen peraturan tersedia

Koleksi peraturan sudah tampil dan terhubung ke database terbaru.

Terpenuhi

Metadata detail peraturan

Detail dokumen memuat judul, abstrak, status, riwayat status, peraturan terkait, pelaksanaan, dan dokumen terkait.

Dalam Proses

Publikasi pembentukan PUU

Menu sudah tersedia, data dapat ditambahkan melalui backend.

Perlu Data

Ragam koleksi non-peraturan

Monografi, artikel hukum, dan putusan perlu mulai diisi agar ragam koleksi lebih kuat.

Indikator

Aksesibilitas dan Layanan Publik

88%
Terpenuhi

Pencarian dokumen

Pencarian dan tautan cepat dokumen tersedia di homepage.

Terpenuhi

Statistik layanan

Halaman statistik memuat dokumen, PUU, status keberlakuan, jenis PUU, pengunjung, dilihat, dan diunduh.

Terpenuhi

Survey IKM

Survey IKM tersedia sebagai kanal evaluasi kepuasan masyarakat.

Terpenuhi

Fitur aksesibilitas

Widget aksesibilitas mengambang tersedia di halaman publik.

Indikator

Keamanan dan Integrasi

70%
Terpenuhi

HTTPS/SSL

Website berjalan melalui protokol HTTPS pada domain resmi.

Dalam Proses

Integrasi JDIHN

Perlu pemantauan berkala agar data sinkron dengan Portal JDIHN.

Perlu Bukti

Pengamanan akun pengelola

Siapkan bukti penggunaan kata sandi kuat, pembatasan akses, dan pengelolaan akun backend.

Perlu Bukti

Backup dan pemulihan data

Siapkan dokumentasi backup database dan file dokumen secara berkala.

Tindak Lanjut Prioritas

Penguatan bukti penilaian

  • Lengkapi data pada menu Publikasi Pembentukan PUU.
  • Mulai unggah koleksi monografi, artikel hukum, dan putusan.
  • Siapkan dokumen bukti backup, pengamanan akun, dan pengelolaan akses backend.
  • Pantau statistik layanan dan hasil survey IKM secara berkala.
Layanan WhatsApp