Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 41 Tahun 2024 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah
Nomor: 41
Jenis: KEPUTUSAN GUBERNUR

