Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/324 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/ 109 Tahun 2025 tentang Penerima Hibah Berupa Uang pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Tengah
Nomor: 324
Jenis: KEPUTUSAN GUBERNUR

