Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/ 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3. 1/ 90 Tahun 2025 tentang Penerima Hibah Berupa Uang pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Tengah
Nomor: 244
Jenis: KEPUTUSAN GUBERNUR

