Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/140 Tahun 2025 tentang Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Sosial di Distrik Gome dan Distrik Gome Utara Kabupaten Puncak
Nomor: 140
Jenis: KEPUTUSAN GUBERNUR

