Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3. 1/91 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Penyusun Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi tentang Badan Usaha Milik Daerah
Nomor: 91
Jenis: KEPUTUSAN GUBERNUR

