Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/326 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/ 110 Tahun 2025 tentang Penerima Hibah Berupa Uang pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah
Nomor: 326
Jenis: KEPUTUSAN GUBERNUR

