Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/ 142 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Penindakan Atas Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Penanggulangan Bencana dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua Tengah
Nomor: 142
Jenis: KEPUTUSAN GUBERNUR

