Keputusan Cubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/ 132 Tahun 2025 tentang Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Kabupaten Puncak Tahun Anggaran 2025
Nomor: 132
Jenis: KEPUTUSAN GUBERNUR

