Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/ 112 Tahun 2025 tentang Penerima Hibah Berupa Uang Pada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral dan Perdagangan Provinsi Papua Tengah
Nomor: 112
Jenis: KEPUTUSAN GUBERNUR

