Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/103 Tahun 2025 tentang Keanggotaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Dewan Penasihat Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Papua Tengah Masa Bakti 2025-2030
Nomor: 103
Jenis: KEPUTUSAN GUBERNUR

